Audit Standar Proses Pendidikan sebagai Instrumen Peningkatan Mutu Akademik Perguruan Tinggi

Pada hari selasa tanggal 13 Januari 2026 dilaksanakan audit mutu standar proses pendidikan. Auditor mutu internal pada pekan audit bulan ini adalah Nurul Fitria Aprilia, M.Pd. dengan nomor SK penugasan 001.IAIBA.ST.AMI/09/2025. Audit ini mengacu pada kebijakan mutu nomor 001.A Tahun 2023  manual mutu nomor 001.B Tahun 2023  standar mutu Proses Pendidikan  nomor 007 dan formulir mutu nomor 001.C Tahun 2023. Sebelum melaksanakan audit, auditor telah melaksanakan rapat internal antar sesama auditor untuk menyusun kertas kerja audit dan kelengkapan audit lainnya, melaksanakan sosialisasi jadwal audit dan indikator ketercapaian pada standar mutu yang menjadi bahan audit kepada auditee.  Dalam audit ini juga menggunakan acuan SOP tentang penyusunan kurikulum program studi  nomor 001 . Auditee pada audit mutu kali ini adalah Kaprodi fakultas tarbiyah.

            Uraian temuan yang di dapatkan selama pelaksanaan audit standar mutu proses pendidikan ini adalah:

Berdasarkan hasil audit terhadap proses pembelajaran, Program Studi telah melaksanakan proses pembelajaran secara terencana dan berkelanjutan. Aktivitas pembelajaran pada setiap angkatan berjalan sesuai dengan kurikulum dan RPS yang ditetapkan serta didukung oleh pelaksanaan perkuliahan yang tertib dan terdokumentasi. Evaluasi terhadap aktivitas pembelajaran dilakukan secara berkala dan dimanfaatkan sebagai dasar perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran.

Jumlah mahasiswa aktif pada setiap angkatan tercatat secara akurat dan menunjukkan keberlangsungan proses akademik yang stabil. Struktur dan pelaksanaan kurikulum telah mendukung capaian pembelajaran lulusan, yang tercermin dari rata-rata masa tempuh kurikulum dan masa penyelesaian studi mahasiswa yang relatif sesuai dengan standar yang ditetapkan. Data akademik dimanfaatkan dalam evaluasi pembelajaran dan pengambilan keputusan pengelolaan akademik.

Selain itu, tingkat serapan lulusan di Kementerian/LPNK terkait dan dunia industri menunjukkan hasil yang baik dan relevan dengan profil lulusan. Hasil tracer study digunakan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan relevansi pembelajaran. Namun demikian, pada Tahun Studi yang diaudit belum terdapat data kepesertaan mahasiswa eligible dalam program MBKM. Kondisi ini menjadi perhatian program studi untuk ditindaklanjuti dalam rangka penguatan implementasi dan evaluasi MBKM pada periode berikutnya sebagai bagian dari peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil temuan di atas, dapat disimpulkan bahwa Hasil audit menunjukkan bahwa Program Studi telah melaksanakan proses pembelajaran secara terencana, tertib, dan berkelanjutan sesuai kurikulum dan RPS. Aktivitas pembelajaran terdokumentasi dengan baik dan dievaluasi secara berkala untuk peningkatan mutu. Data mahasiswa aktif, masa tempuh, dan penyelesaian studi relatif sesuai standar serta dimanfaatkan dalam pengelolaan akademik. Tingkat serapan lulusan tergolong baik dan relevan dengan profil lulusan. Namun, pada Tahun Studi yang diaudit belum tersedia data kepesertaan mahasiswa eligible dalam program MBKM sehingga perlu ditindaklanjuti pada periode berikutnya sehingga Continuos Quality Improvement bisa difokuskan pada bidang yanh belum terpenuhi.             Diharapkan ada perbaruan dan peningkatan dengan fokus pada Evaluasi Hasil Kinerja PT/UPPS/Program Studi melalui Lembar Kinerja Program Studi (LKPS)/Lembar Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) untuk peningkatan akreditasi program studi/PT.

Leave a Reply