Purwoasri – Agustus 2026
Sebanyak 6 mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAI Badrus Sholeh Kediri melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwoasri pada 3–28 Agustus 2026. Kegiatan PPL didampingi oleh Ita Ma’rifatul Fauziyah selaku dosen pamong. Penempatan mahasiswa di KUA memberikan kesempatan untuk memperoleh pengalaman praktis mengenai penerapan ilmu Hukum Keluarga Islam dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan PPL, mahasiswa melakukan observasi terhadap berbagai bentuk pelayanan dan administrasi di KUA. Mahasiswa juga mempelajari alur administrasi yang berkaitan dengan pernikahan dan pencatatan perkawinan, sekaligus memahami proses pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh lembaga tersebut. Selain itu, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal aktivitas penyuluhan dan pembinaan keagamaan serta berdiskusi dengan pegawai mengenai praktik pelayanan yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam di masyarakat.
Pengalaman tersebut menjadi pelengkap pembelajaran akademik mahasiswa HKI. Jika di ruang perkuliahan mahasiswa mempelajari konsep dan ketentuan hukum keluarga Islam, melalui PPL mahasiswa dapat melihat bagaimana pengetahuan tersebut berhadapan langsung dengan kebutuhan dan persoalan masyarakat.
Melalui kegiatan PPL di KUA Purwoasri, mahasiswa diharapkan semakin memahami pentingnya profesionalisme, ketelitian, etika pelayanan, serta kemampuan berkomunikasi dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya IAI Badrus Sholeh dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dan kesiapan untuk berkontribusi di tengah masyarakat.


