Audit Standar Masukan Penelitian: Seluruh Indikator Terpenuhi dengan Baik

Pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 dilaksanakan audit mutu standar masukan penelitian . Auditor mutu internal pada pekan audit bulan ini adalah Nurul Fitria Aprilia, M.Pd dengan nomor SK penugasan 001/IAIBA.ST.AMI/09/2025 Audit ini mengacu pada kebijakan mutu nomor 001.A Tahun 2023 manual mutu nomor 001.B Tahun 2023 standar mutu nomor Penelitian.03 dan formulir mutu nomor 001.C Tahun 2023. Sebelum melaksanakan audit, auditor telah melaksanakan rapat internal antar sesama auditor untuk menyusun kertas kerja audit dan kelengkapan audit lainnya, melaksanakan sosialisasi jadwal audit dan indikator ketercapaian pada standar mutu yang menjadi bahan audit kepada auditee.  Dalam audit ini juga menggunakan acuan SOP tentang penelitian dan pengabdian dosen Nomor LPPM.001. Auditee pada audit mutu kali ini adalah LPPM IAI Badrus Sholeh.

Uraian temuan yang di dapatkan selama pelaksanaan audit standar mutu masukan penelitian  ini adalah:

  1. Pergurun tinggi memiliki fasilitas pendukung penelitian dan PkM akan tetapi untuk pendanaan internal masih dalam tahap perencanaan hal tersebut merupakan kategori temuan minor dikarenakan untuk pendanaan masih dalam tahap perencanaan. oleh karena itu rekomendasi yang diberikan adalah:

Perguruan tinggi disarankan untuk segera merumuskan dan menetapkan kebijakan pendanaan internal penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) secara terstruktur dan berkelanjutan. Perencanaan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan pedoman pendanaan, pengalokasian anggaran yang jelas, serta penetapan mekanisme pengelolaan dan evaluasi pendanaan agar pelaksanaan penelitian dan PkM dapat berjalan optimal dan mendukung pencapaian standar mutu yang ditetapkan.

Berdasarkan hasil temuan di atas, dapat disimpulkan bahwa Berdasarkan hasil telaah terhadap standar pengelolaan penelitian dan PkM, dapat disimpulkan bahwa perguruan tinggi telah memiliki kelengkapan dokumen perencanaan dan pengendalian yang memadai, meliputi dokumen rencana strategis dengan indikator pencapaian tahunan, peta jalan penelitian yang terstruktur hingga tingkat program studi, dokumen indikator kinerja, serta pedoman penelitian. Selain itu, perguruan tinggi juga didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia peneliti dan fasilitas pendukung penelitian dan PkM yang memadai. Namun demikian, aspek pendanaan internal penelitian dan PkM masih berada pada tahap perencanaan sehingga memerlukan tindak lanjut agar implementasi penelitian dan PkM dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan sehingga Continuos Quality Improvement bisa difokuskan pada merumuskan dan menetapkan kebijakan pendanaan internal penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) secara terstruktur dan berkelanjutan.

            Diharapkan ada perbaruan dan peningkatan dengan fokus pada Evaluasi Hasil Kinerja PT/UPPS/Program Studi melalui Lembar Kinerja Program Studi (LKPS)/Lembar Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) untuk peningkatan akreditasi program studi/PT.

Leave a Reply