Sebagai bagian dari penguatan kompetensi akademik yang relevan dengan perkembangan era digital, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAI) Badrus Sholeh melaksanakan kunjungan akademik dan sharing session bertema Cyber Crime di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kediri pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Diskominfo untuk membahas berbagai tantangan hukum di ruang digital, mulai dari keamanan siber, perlindungan data pribadi, hingga penanganan kejahatan siber seperti judi online dan penyalahgunaan teknologi informasi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman belajar langsung dari praktisi sehingga mampu memahami implementasi hukum dalam menghadapi persoalan digital yang terus berkembang.
Dalam sharing session tersebut, mahasiswa dibekali perspektif bahwa seorang sarjana hukum di era digital tidak cukup hanya menguasai regulasi, tetapi juga harus memiliki kemampuan berpikir kritis (critical thinking), analisis hukum berbasis bukti digital, literasi digital, serta kemampuan mengidentifikasi jejak digital (digital footprint) dalam penyelesaian perkara. Mahasiswa juga diajak memahami pentingnya prinsip kehati-hatian di ruang siber, perlindungan hak-hak hukum masyarakat, serta strategi penanganan kejahatan digital melalui kolaborasi antara aspek hukum, teknologi informasi, dan edukasi publik. Pembahasan mengenai modus judi online, forensik digital, perlindungan korban, serta mekanisme pelaporan konten ilegal semakin memperkaya wawasan mahasiswa dalam menghadapi dinamika hukum di era transformasi digital.
Melalui kolaborasi dengan Diskominfo Kabupaten Kediri, IAI Badrus Sholeh menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan HKI yang tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu menjadi “pawang digital” yang cakap mengelola ruang digital secara aman, etis, dan terlindungi secara hukum. Kampus berharap mahasiswa mampu menjadi agen literasi digital di tengah masyarakat, memiliki keberanian melawan kejahatan siber melalui jalur hukum yang benar, serta mampu mengambil peran sebagai konsultan, pendamping, maupun edukator dalam menghadapi berbagai persoalan hukum berbasis teknologi. Kompetensi tersebut menjadi bekal strategis bagi lulusan HKI untuk berkontribusi dalam mewujudkan ekosistem digital Indonesia yang aman, bertanggung jawab, dan berkeadilan.



