IAI BADRUS SHOLEH BERPARTISIPASI DALAM SEMINAR NASIONAL PENJAMINAN MUTU AKREDITASI SEBAGAI PILAR KAMPUS BERDAMPAK

Dalam rangka merespons dinamika perubahan sistem pendidikan tinggi nasional serta kebutuhan akan standar mutu yang adaptif dan relevan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya dalam masa transisi pemerintahan.
Merespon peraturan tersebut, maka UIN Syekh Wasil Kediri mengundang Prof. Dr. Slamet Wahyudi, anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), untuk memaparkan secara komprehensif arah kebijakan baru SN Dikti serta implikasinya terhadap tata kelola, mutu akademik, dan budaya mutu di perguruan tinggi. Kegiatan ini dibingkai dalam bentuk seminar nasional dan menghadirkan 20 perguruan tinggi yang tersebar di wilayah kabupaten dan kota Kediri. Salah satu perguruan tinggi yang turut di undang untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini adalah IAI Badrus Sholeh Kediri. Seminar ini dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2025 di aula Rektorat UIN Syekh Wasil Kediri.
Dalam paparannya, Prof. Slamet menekankan bahwa Permendikbudristek 53/2023 bukan hanya sekadar revisi regulatif, namun merupakan paradigma baru dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi yang lebih fleksibel, berbasis capaian pembelajaran, serta mendorong otonomi dan akuntabilitas institusi. Beberapa pokok kebijakan utama yang disorot antara lain:
1. Integrasi sistem penjaminan mutu internal dan eksternal secara sinergis;
2. Penguatan peran SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) sebagai fondasi utama akreditasi;
3. Simplifikasi indikator mutu dan asesmen berbasis kinerja;
4. Penerapan prinsip Kampus Berdampak secara lebih terstruktur dan adaptif;
5. Penyesuaian terhadap dinamika global dan kebutuhan dunia kerja dalam standar capaian lulusan.
Prof. Slamet juga menegaskan pentingnya kesiapan institusi perguruan tinggi dalam menafsirkan kebijakan ini sebagai peluang untuk memperkuat daya saing dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog penting bagi para pemangku kepentingan di dunia pendidikan tinggi untuk memahami arah kebijakan baru dalam konteks transisi pemerintahan serta mempersiapkan langkah-langkah strategis menuju sistem pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdampak.

Leave a Reply